Popular Post

Dari : Situs Alfi
04 Juli 2013

Sebagian orang berpendapat, bahwa mengajar adalah proses penyampaian atau mentransfer ilmu dari seorang pendidik kepada peserta didik. Tetapi tampaknya pendapat ini harus jauh-jauh ditinggalkan, karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan jaman. Kini mengajar harus kita maknai sebagai sebuah kegiatan yang komplek, yaitu penggunaan secara integratif sejumlah keterampilan untuk menyampaikan ilmu. Pengintegrasian keterampilan-keterampilan yang dimaksud di sini harus dilandasi dengan seperangkat teori dan diarahkan oleh suatu pengetahuan/wawasan. Sedangkan penearapannya akan menjadi unik bila dipengaruhi oleh semua komponen belajar mengajar. Komponen yang dimaksud adalah tujuan yang hendak digapai, ilmu yang ingin disampaikan, seubjek didik, fasilitas dan lingkungan belajar, dan yang tidak kalah penting adalah keterampilan, kebiasaan dan wawasan guru tentang dunia pendidikan dan misinya sebagai pendidik.
Jika mengajar dipahami sebagai kegiatan mentransfer ilmu kepada siswa, maka mengajar itu sendiri hanya akan terbatas pada penyampaian ilmu itu saja. Guru di pihak pertama menyampaiakan ilmu dan siswa di pihak kedua akan menerima secara pasif. Prosesnya pun bisa diketahui, pembelajaran akan berjalan secara membosankan. Karena yang mendominasi pembelajaran adalah guru, sedangkan siswa hanya sebagai penerima.
Namun, apabila mengajar dimaknai sebagai segala upaya yang dilakukan dengan sengaja untuk menciptakan proses belajara pada siswa dan mencapai tujuan yang telah dirumuskan, maka jelas bahwa yang menjadi sasaran akhir dari proses pengajaran itu ialah siswa belajar. Artinya dalam hal ini segala upaya apapun dapat dilakukan selagi bisa dipertanggungjawabkan, dan bisa menghantarkan siswa menuju pencapaian tujuan belajar yang telah dicanangkan, artinya siswa belajar secara aktif, dan yang mendominasi dikelas adalah siswa.
Kesimpulannya, hakekat menjajar itu merupakan usaha guru menciptakan dan mendesain proses belajar pada siswa. Jadi yang terpenting dalam belajar mengajar itu bukanlah bahan yang disampaikan oleh guru, akan tetapi proses siswa dalam mempelajari bahan tersebut (guru lebih menghargai proses dari pada hasil). Sekali lagi peranan yang menonjol dalam belajar mengajar ada pada siswa, ini bukan berarti bahwa peranan guru tersisihkan, hanya diubah saja.
Jadi, guru yang profesional adalah guru yang dapat melakukan tugas mengajarnya dengan baik melalui keterampilan-keterampilan khusus agar tercipta sebuah pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan meyenangkan.

Leave a Reply

Silahkan Sampaikan Komentar Anda

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Copyright © SD Negeri Bojongkadu - Menatap Masa Depan - Powered by Eltech Pratama Media Modified by Herlandy Setiawan

PENGUMUMAN HASIL UKA 2013 : Syarat peserta Sertifikasi Guru 2013 memenuhi kriteria sebagai berikut: 1. Pada tanggal 1 Januari 2014 belum memasuki usia 60 tahun. 2. Sudah menjadi guru pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan tanggal 30 Desember 2005 3. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV). Jika belum S1/D-IV, - Usia minimal 50 tahun dan masa kerja minimal 20 tahun, atau - Memiliki Golongan minimal IV/A.Ket: 1. Wilis Kostarina (harap mempersiapkan kelengkapan dokumen berikutnya); 2. Repi Erpiani (peserta tidak memenuhi syarat kedua, peserta ditetapkan sebagai peserta sertifikasi tahun berikutnya); 3. Aca Sukarsa (harap mempersiapkan kelengkapan dokumen berikutnya). Selamat kepada yang telah memenuhi syarat, dan untuk yang belum memenuhi syarat, tetap semangat dan siapkan diri untuk tahun depan. SELAMAT DATANG di SD Negeri Bojongkadu, semoga media ini menjadi wahana informasi dan komunikasi antara civitas SD Negeri Bojongkadu dengan berbagai kalangan yang bertekad senantiasa memajukan dunia pendidikan.SEGENAP KARYAWAN DAN STAF SD NEGERI BOJONGKADU MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI, MOHON MAAF ATAS SEGALA KHILAF DAN SALAH, SEMOGA HARI FITRI JADI REFRESENTASI DARI FITRINYUA HATI KITA.