Popular Post

Dari : Situs Alfi
03 April 2013

KERANGKA DAN STRUKTUR KURIKULUM 2013
 OLEH DRS H TATANG SUNENDAR MSi
 LATAR BELAKANG
Penyelenggaraan pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional diharapkan dapat mewujudkan proses berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di masa depan, yang diyakini akan menjadi faktor determinan bagi tumbuh kembangnya bangsa dan negara Indonesia sepanjang jaman. Dari sekian banyak unsur sumber daya pendidikan, kurikulum merupakan salah satu unsur yang memberikan kontribusi yang signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta didik. Jadi tidak dapat disangkal lagi bahwa kurikulum yang dikembangkan dengan berbasis pada kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengarahkan peserta didik menjadi: (1) manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah; dan (2) manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, man-diri; dan (3) warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi merupakan salah satu strategi pembangunan pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

 A.PERLUNYA PENGEMBANGAN KURIKULUM 2013
Di dalam Penjelasan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Bagian Umum dijelaskan bahwa pembaruan pendidikan memerlukan strategi tertentu, dan salah satu strategi pembangunan pendidikan nasional ini adalah ... “2. pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi.” Pasal 35 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 juga mengatur bahwa ... “(2) Standar nasional pendidikan digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan.” Selanjutnya di dalam penjelasan Pasal 35 dinyatakan bahwa “kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yanga telah disepakati.” Pada hakikatnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 1 Ayat (1) menyebutkan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.

Leave a Reply

Silahkan Sampaikan Komentar Anda

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Copyright © SD Negeri Bojongkadu - Menatap Masa Depan - Powered by Eltech Pratama Media Modified by Herlandy Setiawan

PENGUMUMAN HASIL UKA 2013 : Syarat peserta Sertifikasi Guru 2013 memenuhi kriteria sebagai berikut: 1. Pada tanggal 1 Januari 2014 belum memasuki usia 60 tahun. 2. Sudah menjadi guru pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan tanggal 30 Desember 2005 3. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV). Jika belum S1/D-IV, - Usia minimal 50 tahun dan masa kerja minimal 20 tahun, atau - Memiliki Golongan minimal IV/A.Ket: 1. Wilis Kostarina (harap mempersiapkan kelengkapan dokumen berikutnya); 2. Repi Erpiani (peserta tidak memenuhi syarat kedua, peserta ditetapkan sebagai peserta sertifikasi tahun berikutnya); 3. Aca Sukarsa (harap mempersiapkan kelengkapan dokumen berikutnya). Selamat kepada yang telah memenuhi syarat, dan untuk yang belum memenuhi syarat, tetap semangat dan siapkan diri untuk tahun depan. SELAMAT DATANG di SD Negeri Bojongkadu, semoga media ini menjadi wahana informasi dan komunikasi antara civitas SD Negeri Bojongkadu dengan berbagai kalangan yang bertekad senantiasa memajukan dunia pendidikan.SEGENAP KARYAWAN DAN STAF SD NEGERI BOJONGKADU MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI, MOHON MAAF ATAS SEGALA KHILAF DAN SALAH, SEMOGA HARI FITRI JADI REFRESENTASI DARI FITRINYUA HATI KITA.